Pertamina dan Pemkot Bengkulu Kampanyekan Program Langit Biru

Pemerintah terus berupaya menangani permasalahan pencemaran udara melalui Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pemberlakuan perturan itu harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Dalam konteks tersebut, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional Sumatera Bagian Selatan bersinergi dengan Pemerintahan Kota (PEMKOT) Bengkulu menghadirkan Program Langit Biru (PLB).

Program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas udara bersih. Upayanya dengan mengurangi emisi gas buang melalui edukasi dan dan mengajak masyarakat Bengkulu merasakan pengalaman manfaat menggunakan BBM berkualitas ramah lingkungan. sasarannya adalah konsumen kendaraan roda dua, roda tiga dan kendaraan umum plat kuning.

Program ini terungkap dalam audiensi PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional Sumatera Bagian Selatan yang diwakili Sales Area Manager (SAM) Retail Lampung Bengkulu, Donny Brilianto dan Sales Branch Manager, Ferry Fernando dengan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang didampingi wakilnya, Dedy Wahyudi di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (2/3/2021).

Helmi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan Program Langit Biru ini.

“Program Langit Biru ini sejalan dengan Program Bengkulu Bersih yang mengedepankan budaya ramah lingkungan khususnya untuk Kawasan Pariwisata yang ada di wilayah Bengkulu,” cetus Dedy.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Regional Sumatera Bagian Selatan, Umar Ibnu Hasan menambahkan bahwa pelaksanaan Program Langit Biru ini yaitu dengan memberikan pengalaman baru bagi konsumen untuk menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan harga khusus setara harga Premium (RON 88) yaitu Rp6.450 per liter. Terdapat 3 SPBU yang siap melaksanakan program ini.

Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan Research Octan Number (RON) lebih tinggi. Bilangan RON/ Oktan merupakan angka yang menunjukkan besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Selain meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang, penggunaan BBM dengan RON yang tinggi dapat meningkatkan kinerja mesin kendaraan dan tingkat polusi semakin rendah.

“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri KLHK No.20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 (minimal RON 91),” imbuh Umar.

Pertalite seharga Premium pada Program Langit Biru ini direncanakan berlangsung selama 6 bulan dengan potongan harga akan dievaluasi setiap 2 bulan. Program Langit Biru di Bengkulu rencananya akan dimulai pada 13 Maret 2021.

(Source: https://majalahcsr.id/pertamina-dan-pemkot-bengkulu-kampanyekan-program-langit-biru/)